Tindak Pidana Korupsi
Mengenal Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Themis Oleh : Editya Wira Pratama, SH., CLA. (advokat, legal konsultan, legal auditor bersertifikat) Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dilakukan secara terencana dan sistematis dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran terhadap hak sosial - ekonomi masyarakat secara luas, hal tersebut dapat berakibat rusaknya perekonomian massal. Pengertian mengenai Tindak Pidana korupsi tertuang dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan bahwa tindak Pidana korupsi adalah semua perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur di dalam Undang-undang ini. Menurut perspektif hukum, korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis tindak pidana yang diterangkan secara terperinci mengenai segala perbuata...